Kamis, 18 April 2013

Pengelolaan Sumber Daya Alam


PERAN MANUSIA DALAM PENGELOLAAN DAN PELESTARIAN
SUMBER DAYA ALAM


1.   PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Sumber Daya Alam (SDA) adalah segala sesuatu yang muncul secara alami yang dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan manusia. Di mana menurut sifatnya sumber daya alam digolongkan menjadi 2, yaitu sumber daya alam yang dapat diperbaharui dan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui. Sumber daya alam yang dapat diperbaharui adalah kekayaan alam yang akan terus ada selama penggunaannya tidak dieksploitasi berlebihan. Contoh sumber daya alam yang dapat diperbaharui adalah tumbuhan, hewan, mikroorganisme, sinar matahari, angin, dan air. Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui adalah kekayaan alam yang jumlahnya terbatas karena penggunaanya lebih cepat daripada proses pembentukannya dan apabila digunakan secara terus-menerus akan habis. Contoh sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui adalah minyak bumi, emas, besi, dan berbagai bahan tambang lainnya.
Di era global ini, banyak manusia yang menggunakan sumber daya alam dengan seenaknya tanpa memperhatikan dampak yang ditimbulkan nantinya. Sebagai manusia yang bertanggung jawab terhadap kelestarian bumi, wajib adanya untuk memperhatikan dampak dan manfaat penggunaan sumber daya alam yang ada serta cara pengelolaan dan pelestariannya.
Mengetahui dampak positif dan negatif serta manfaat penggunaan sumber daya alam dengan baik akan menentukan tindakan yang sesuai untuk dilakukan dalam pengelolaan dan pelestariannya. Dengan mengelola dan melestarikan sumber daya alam secara benar akan menyelamatkan bumi ini dari bahaya terutama global warming. Selain itu sumber daya alam akan berguna sesuai dengan kebutuhan manusia.

1.2 Rumusan Masalah
1.   Bagamanakah peran manusia sebagai pemimpin di bumi?
2.  Bagaimanakah peran manusia sebagai pengguna dan pengelola Sumber Daya Alam (SDA)?
3.  Bagaimanakah peran manusia sebagai makhluk yang bertanggung jawab pelestarian dan keseimbangan (sustainable) Sumber Daya Alam?
4.  Bagaimanakah peran AMDAL dalam pelestarian lingkungan?

1.3 Tujuan
1.   Menjelaskan peran manusia sebagai pemimpin di bumi.
2.  Menjelaskan peran manusia sebagai pengguna dan pengelola Sumber Daya Alam (SDA).
3.  Menjelaskan peran manusia sebagai makhluk yang bertanggung jawab pelestarian dan keseimbangan (sustainable) Sumber Daya Alam.
4.    Menjelaskan peran AMDAL dalam pelestarian lingkungan.


2.   PEMBAHASAN
2.1 Manusia Sebagai Pemimpin di Bumi
Manusia adalah makhluk hidup ciptaan tuhan dengan segala fungsi dan potensinya yang tunduk kepada aturan hukum alam, mengalami kelahiran, pertumbuhan, perkembangan, mati, dan seterusnya, serta terkait dan berinteraksi dengan alam dan lingkungannya dalam sebuah hubungan timbal balik positif maupun negatif. Manusia adalah makhluk yang terbukti berteknologi tinggi. Ini karena manusia memiliki perbandingan massa otak dengan massa tubuh terbesar diantara semua makhluk yang ada di bumi. Walaupun ini bukanlah pengukuran yang mutlak, namun perbandingan massa otak dengan tubuh manusia memang memberikan petunjuk dari segi intelektual relatif.
Manusia atau orang dapat diartikan dari sudut pandang yang berbeda-beda, baik itu  menurut biologis, rohani, dan istilah kebudayaan, atau secara campuran. secara biologis, manusia diklasifikasikan sebagai homo sapiens (bahasa latin untuk manusia) yang merupakan sebuah spesies primata dari golongan mamalia yang dilengkapi otak berkemampuan tinggi. Manusia juga sebagai mahkluk individu memiliki pemikiran-pemikiran tentang apa yang menurutnya baik dan sesuai dengan tindakan-tindakan yang akan diambil. Manusia pun berlaku sebagai makhluk sosial yang saling berhubungan dan keterkaitannya dengan lingkungan dan tempat tinggalnya.
Bagi seorang atheis, manusia tak lebih dari fenomena alam seperti makhluk yang lain. Oleh karena itu, manusia menurut mereka hadir di muka bumi secara alamiah dan akan hilang secara alamiah. Apa yang dialami manusia, seperti peperangan dan bencana alam yang menyebabkan banyak orang mati, adalah tak lebih sebagai peristiwa alam yang tidak perlu diambil pelajaran atau dihubungkan dengan kejahatan dan dosa, karena dibalik kehidupan ini tidak ada apa-apa, tidak ada Tuhan yang mengatur, tidak ada sorga atau neraka, seluruh kehidupan adalah peristiwa alam. Bagi orang atheis fungsi manusia tak berbeda dengan fungsi hewan atau tumbuh-tumbuhan, yaitu sebagai bagian dari alam.
Bagi orang yang menganut faham sekuler, manusia adalah pemilik alam yang boleh mengunakannya sesuai dengan keperluan. Manusia berhak mengatur tata kehidupan di dunia ini sesuai dengan apa yang dipandang perlu, dipandang baik dan masuk akal karena manusia memiliki akal yang bisa mengatur diri sendiri dan memutuskan apa yang dipandang perlu. Mungkin dunia dan manusia diciptakan oleh Tuhan, tetapi kehidupan dunia adalah urusan manusia, yang tidak perlu dicampuri oleh agama. Agama adalah urusan individu setiap orang yang tidak perlu dicampuri oleh orang lain apa lagi oleh negara.
Sebagai khalifah atau pemimpin di bumi, manusia diberi tangung jawab pengelolaan alam semesta untuk kesejahteraan umat manusia, karena alam semesta memang diciptakan Tuhan untuk manusia. Sebagai wakil Tuhan manusia juga diberi otoritas ketuhanan; menyebarkan rahmat Tuhan, menegakkan kebenaran, membasmi kebatilan, menegakkan keadilan, dan bahkan diberi otoritas untuk menghukum mati manusia. Sebagai hamba manusia adalah kecil, tetapi sebagai khalifah Allah, manusia memiliki fungsi yang sangat besar dalam menegakkan sendi-sendi kehidupan di muka bumi. Oleh karena itu, manusia dilengkapi Tuhan dengan kelengkapan psikologis yang sangat sempurna, akal, hati, syahwat dan hawa nafsu, yang kesemuanya sangat memadai bagi manusia untuk menjadi makhluk yang sangat terhormat dan mulia, disamping juga sangat potensil untuk terjerumus hingga pada posisi lebih rendah dibanding binatang.
Sebagai khalifah di bumi, manusia memiliki tugas-tugas yang hendaknya dilakukan, antara lain:
1)  Memimpin Diri Sendiri
Manusia sebagai khalifah di bumi artinya setiap manusia adalah khalifah, pemimpin dirinya sendiri sebelum memimpin saudaranya yang lain.
Dengan belajar mengontrol apa yang dipikirkan kita,hati kita,tingkah laku kita,perasaan kita, dan sikap yang seharusnya bagaimana harus ditampilkan, tanpa kita sadari bahwa kita sedang memimpin diri kita sendiri. Kita hidup di dunia ini akan selalu dihadapkan pada dua pilihan,yaitu dengan berujung denganbaik atau buruk. Itulah kelebihan kita lainnya yaitu diberi pilihan.
2) Menjaga Alam dan Saling Menyayangi
Selain tugas manusia sebagai khalifah di bumi ini yaitu beribadah kepada Sang Maha Pencipta, tugas lain manusia di bumi ini yaitu menjaga alam dan isinya. Alam yang memberikan kita keberadaan hidup,oleh karena itu kita harus menjaga dan melestarikannya. Dengan cara menggunakan apa yang ada di alam ini dengan secukupnya tanpa berlebihan.Tidak merusak apa yang ada di alam ini,karena itu akan merugikan diri kita sendiri. Tugas lain manusia sebagai khalifah di bumi ini yaitu saling menyayangi dan menjaga setiap sesama umat manusia,menolong sesama saudaranya.Allah menciptakan umat manusia beragam bukan untuk saling menjatuhkan,atau saling bermusuhan, melainkan untuk saling mengenal,supaya kita bisa belajar satu sama lainnya. Karena itu jangan jadikan perbedaan untuk kita saling menjatuhkan dan perpecahan. Manusia hidup di bumi ini butuh orang lain, antara satu sama lainnya saling ketergantungan, karena pada hakikatnya kita ini satu turunan, yaitu turunan nabi Adam. Tanamkan rasa toleransi dan menyayangi, senantiasa tolong menolong, serta selalu mengingatkan dalam perbaikan.
3) Memakmurkan dan Memelihara Bumi
Allah menciptakan manusia sebagai khalifah di bumi ini artinya,maksudnya manusia di ciptakan untuk menjadi penguasa dan pengatur segala yang ada di bumi ini yaitu menjaga tumbuh-tumbuhan, hewan, hutan, laut, gunung, perikana, dan lain-lain. Manusia sebagai khalifah di bumi ini harus bisa memanfaatkan semua yang ada di bumi ini demi kemaslahatannya.
Manusia sebagai khalifah di bumi memiliki kewajiban bersama yang dibebankan Allah yaitu mengekplorisasi kekayaan bumi untuk kemaslahatan umat manusia. Selain itu tugasnya yaitu memelihara bumi dan memelihara akidah yang ada di dalamnya.

2.2 Manusia Sebagai Pengguna dan Pengelola Sumber Daya Alam
Sumber daya alam (biasa disingkat SDA) adalah segala sesuatu yang muncul secara alami yang dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan manusia pada umumnya. Yang tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak bumi, gas alam, berbagai jenis logam, air, dan tanah. Salah satu peran manusia dalam menggunakan sumber daya alam yang ada yaitu sebagai pengelola sumber daya alam tersebut. Beberapa upaya yang dilakukan dalam pengelolaan sumber daya alam antara lain:
1)  Pengelolaan Sumber Daya Alam Berwawasan Lingkungan
Pengelolaan sumber daya alam berwawasan lingkungan adalah usaha sadar untuk mengelola sumber daya alam sesuai dengan kemampuan dan kesesuaian suatu lokasi dengan potensi produktivitas lingkungannya. Bertujuan untuk melestarikan sumber daya alam agar lingkungan tidak cepat rusak. Selain itu, bertujuan untuk menghindarkan manusia dari bencana lingkungan, seperti banjir, longsor, pencemaran lingkungan dan berkurangnya keragaman flora dan fauna. Penerapan pengelolaan sumber daya alam berwawasan lingkungan adalah sebagai berikut :
a.    Menggunakan pupuk alami atau organik;
b.    Penggunaan pestisida sesuai kebutuhan;
c.    Penggunaan peralatan yang tepat dalam pembukaan tanah agar topsoil tidak hilang;
d.   Tidak membuang zat pencemar dan beracun ke saluran air, sungai dan laut;
e.    Setiap pabrik industri harus membuat cerobong asap yang tinggi dan melakukan penyaringan asap;
f.     Tidak membangun perumahan atau industri di wilayah resapan air;
g.    Membuat terasering atau sengkedan pada lahan miring.
2) Pengelolaan Sumber Daya Alam Berkelanjutan
Pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan adalah upaya sadar dan berencana menggunakan dan mengelola sumber daya alam secara bijaksana untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia di masa sekarang dan di masa depan. didasarkan pada dua prinsip yaitu pertama, sumber daya alam terutama sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui memiliki persediaan yang terbatas sehingga harus dijaga ketersediaannya dan digunakan secara bertanggung jawab. Kedua, pertambahan penduduk setiap tahun meningkat, maka kebutuhan hidup akan meningkat pula. Oleh karena itu, potensi sumber daya alam harus bisa mendukung kebutuhan sekarang dan kebutuhan di masa depan. Penerapan pengelolaan sumber daya alam berwawasan berkelanjutan adalah:
a.    Mengurangi eksploitasi yang berlebihan terhadap alam;
b.    Menggunakan sumber daya alam secara efisien;
c.    Pemanfaatan sumber daya alam sesuai dengan daya dukung lingkungan;
d.   Pengolahan barang tambang sebelum di ekspor agar memiliki nilai jual yang tinggi dan mengurangi penggunaan barang tambang;
e.    Mencari alternatif penggunaan bahan bakar minyak;
f.     Menggunakan bahan bakar yang ramah lingkungan.
3) Pengelolaan Sumber Daya Alam Berdasarkan Prinsip Ekofisiensi
Pengelolaan sumber daya alam berdasarkan prinsip ekofisiensi adalah menggunakan sumber daya alam dengan biaya yang murah dan meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan. Ekofisiensi mempunyai dua prinsip, yaitu prinsip mengoptimalkan daya dukung lingkungan dan prinsip kedua meningkatkan efisiensi bahan baku. Penerapan prinsip ekofiensi dalam kehidupan seharihari, seperti:
a.    menghemat penggunaan listrik,
b.    menghemat penggunaan air,
c.    menggunakan bensin super tanpa timbal untuk kendaraan,
d.   mendaur ulang kertas yang tidak terpakai,
e.    menjadikan sampah sebagai sampah atau pupuk,
f.     mendaur ulang barang yang sudah tidak terpakai (reuse),
g.    menggunakan kembali barang yang sudah dipakai (recycle),
h.    mengurangi eksploitasi yang berlebihan terhadap alam (reduce).
Selain mengelola, manusia hendaknya juga perlu melestarikan sumber daya alam yang ada, agar ketersediaan sumber daya alam tersebut bisa digunakan oleh generasi berikutnya. Berikut ini adalah beberapa upaya yang bisa dilakukan dalam pelestarian sumber daya alam, yaitu:
1)   Menanam kembali tanah yang gundul dengan pepohonan.
2)   Membersihkan lingkungan sekitar dari timbunan sampah.
3)   Menghemat pemakaian bahan bakar dari minyak bumi.
4)   Melindungi hewan-hewan di hutan agar tidak punah.
5)   Perlindungan sumber daya alam dari pemanfaatan yang eksploitatif dan tidak terkendali terutama di kawasan konservasi, termasuk kawasan konservasi laut dan lahan basah, serta kawasan lain yang rentan terhadap kerusakan;
6)   Perlindungan hutan dari kebakaran;
7)   Pengelolaan dan perlindungan keanekaragaman hayati dari ancaman kepunahan, baik yang ada di daratan, maupun di pesisir dan laut;
8)   Pengembangan sistem insentif dan disinsentif dalam perlindungan dan konservasi sumber daya alam;
9)   Pengembangan sistem perlindungan tanaman dan hewan melalui pengendalian hama, penyakit, dan gulma secara terpadu yang ramah lingkungan;
10)    Pengkajian dampak hujan asam (acid deposition) di sektor pertanian;
11)    Penyusunan tata-ruang dan zonasi untuk perlindungan sumber daya alam, terutama wilayah-wilayah yang rentan terhadap gempa bumi tektonis dan tsunami, banjir, kekeringan, serta bencana alam lainnya;
12)    Pengembangan hak-paten jenis-jenis keanekaragaman hayati asli Indonesia dan sertifikasi jenis;
13)    Pemantauan kualitas udara dan air tanah khususnya di perkotaan dan kawasan industri; kualitas air permukaan terutama pada kawasan sungai padat pembangunan dan sungai lintas propinsi; serta kualitas air laut di kawasan pesisir secara berkesinambungan dan terkoordinasi antar daerah dan antar sektor;
14)    Pengawasan penaatan baku mutu air limbah, emisi atau gas buang dan pengelolaan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) dari sumber institusi (point sources) dan sumber non institusi (non point sources);
15)    Pengkajian mendalam terhadap dampak perubahan iklim global dan upaya antisipasinya pada sektor-sektor prioritas;
16)    Adaptasi dampak perubahan iklim pada rencana strategis sektor maupun rencana pembangunan daerah;
17)    Peningkatan produksi dan penggunaan pupuk kompos yang berasal dari limbah domestik perkotaan;
18)    Pengembangan sistem dan mekanisme pengelolaan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) serta pendirian sekurangnya satu fasilitas pengelola limbah B3;



2.3 Manusia Sebagai Makluk yang Bertanggung Jawab atas Pelestarian dan Keseimbangan (sustainable) Sumber Daya Alam.
Dalam sejarah kehidupan, manusia sebagai makhluk yang pertama kali bersedia menerima amanah dari Tuhan untuk mengelola alam semesta. Manusia selalu berusaha untuk dapat menguasai alam semesta. Manusia adalah makhluk yang paling berhak mengatur, menata, dan memanfaatkan lingkungan sesuai dengan kebutuhannya, sedang makhluk lainnya seringkali tidak diberi kesempatan mengatur alam semesta ini. Berkat kemampuan dalam hal berpikir, bernalar manusia dapat mengatur, memanfatkan sumber daya alam hayati maupun non hayati untuk kebutuhan hidup dan kehidupannya. Cara memanfaatkan sumber daya alam ini dilakukan lewat berbagai cara yang kesemuanya itu ditujukan untuk kemakmuran hidup, kesejahteraan dan kelangsungan hidup manusia beserta anak turunnya. Manusia dalam mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam lewat kemampuan intelektualnya, di samping ada kemanfaatannya bagi makhluk hidup tetapi juga ada sisi negatif yang muncul. Efek yang selalu mengiringinya adalah rusaknya sumber daya alam dan bahkan seringkali juga memusnahkan sumber daya alam flora maupun fauna serta manusia itu sendiri.
Kegiatan manusia dalam memanfaatkan sumber daya alam mengakibatkan dampak terhadap ekosistem. Oleh sebab itu dalam pengelolaan sumber daya alam perlu dipikirkan dampak apa yang akan timbul pada ekosistem, dan cara untuk menanggulangi dampak tersebut antara lain:
1)  Pelestarian Sumber Daya Air
Air merupakan sumber kehidupan. Manusia setiap hari tidak terlepas dari penggunaan air. Pencemaran air dari limbah rumah tangga dan industri merupakan suatu permasalahan. Dalam industri biasanya di adakan AMDAL untuk menanggulangi pencemaran air. Kebutuhan air yang semakin meningkat karena jumlah populasi manusia makin bertambah. Penyerapan air oleh tanaman semakin berkurang karena banyak hutan yang gundul akibat dari pengelolaan sumber daya alam, maka itu perlu diadakannya reboisasi untuk menyimpan cadangan air. Beberapa cara untuk mengembalikan kualitas air, diantaranya:
a.   Sanitasi air sungai, cara ini memerlukan alat, bahan, dan langkah kerja tertentu dalam menerapkannya.
b.  Sanitasi air sumur, cara sanitasi air sumur yang paling sering dilakukan dengan menggunakan pot klorinasi. Penggunaan pot ini bertujuan agar proses klorinasi bisa berlangsung lama karena lubang kecil di pot menjamin pelarutan-pelarutan chlor berlangsung lambat dan konsentrasi larutan bisa terkontrol.
2) Pelestarian Sumber Daya Perikanan
Laut merupakan sumber ikan yang sangat banyak, tapi dalam penangkapan ikan di laut kadang tidak memperhatikan dampak yang merusak ekosistem laut. Menangkap ikan dengan menggunakan pukat harimau, dengan alat tersebut maka ikan-ikan kecil akan tertangkap sehingga memutus reproduksi ekosistem ikan yang lama kelamaan bisa punah, atau dengan menggunakan bom yang sangat berbahaya bagi semua ekosistem yang hidup di laut.
Penangkapan ikan yang baik bis menggunakan kapal motor dilengkapi jaring atau jala dengan ukuran yang besar, supaya ikan-ikan kecil yang tertangkap akan lepas, hanya ikan-ikan besar yang tertahan. Sebaiknya kita perlu membudidayakan ikan, jangan hanya bergantung pada ikan yang ada di laut. Cara mengatasi overfishing, dengan langkah-langkah berikut:
a.   Membatasi jumlah hasil tangkap
b.  Mengatur waktu tangkap
c.   Melakukan pengaturan ukuran hasil tangkap (ukuran panjang/berat)
d.  Mengatur dan mengawasi jenis alat tangkap
e.  Menerapkan sistem zonasi
f.   Melarang penggunaan bahan peledak
3)  Pelestarian dan Pengelolaan Sumber Daya Pertambangan
Hasil tambang termasuk sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui sehingga dalam mengelolaannya harus sehemat dan sebaik mungkin. Upaya dalam mengatasi hal tersebut dengan melakukan strategi pertambangan berwawasan lingkungan sampai dengan proses pengolahannya sampai terus mencari sumber daya pengganti. Beberapa cara dalam menanggulangi pengelolaan bahan tambang antara lain:
a.   Penghematan dalam pemakaiannya dengan selalu mengingat generasi penerus
b.  Melakukan ekspor tambang bukan sebagai bahan mentah, tetapi sudah menjadi bahan baku atau jadi
c.   Mengadakan penyelidikan dan penelitian untuk menemukan lokasi pertambangan yang baru
d.  Apabila dimungkinkan diusahakan bahan pengganti.


4) Pengelolaan Lahan
Lahan di dunia ini jumlahnya tetap sedangkan mahluk hidup makin berkembang  jumlahnya. Sehingga pemakaian lahan akan berlangsung secara kontinu. Saat ini banyak lahan produktip yang dijadikan lahan bangunan (pemukiman, tempat usaha, kantor, pabrik).  Penggunaan lahan untuk suatu pemanfaatan tertentu harus mempertimbangkan persyaratan penggunaan lahan dan tingkat kemampuan lahan serta tingkat kesesuaian lahan.
5)  Pengelolaan Limbah
Meskipun limbah bukan tergolong dalam sumber daya alam tetapi limbah dihasilkan dari pengelolaan sumber daya alam. Pemerintah telah mengeluarkan peraturan untuk industri, dalam peraturan ini setiap industri wajib mengelola limbah menjadi limbah yang netral dan tidak berbahaya terhadap lingkungan. Pengelolaan limbah ini dilakukan pada bak-bak penampung limbah sementara. Selain itu pemerintah iuga mengeluarkan peraturan supaya lokasi industri jauh dari pemukiman penduduk dan mencegah daur limbah berhubungan langsung dengan sumber air penduduk.
6) Pengelolaan Sumber Daya Kehutanan
Keadaan hutan sekarang ini sangat menghawatirkan karena semakin banyaknya kebutuhan. Pembalakan hutan liar makin merajalela, kebakaran hutanpun tak bisa terhindarkan. Upaya untuk mengatasi hal tersebut harus mengadakan reboisasi dan pemeliharaan hutan dengan benar. Sebenarnya pemerintah telah mengeluarkan peraturan tentang hutan yang dilindungi tetapi peraturan tersebut belum sepenuhnya menjadi solusi terhadap pembalakan.

2.4 Peran AMDAL dalam Pelestarian Lingkungan
Dalam menjaga keseimbangan sumber daya alam, manusia hendaknya memperhatikan setiap aspek yang berkaitan dengan lingkungan sekitarnya. Dalam setiap tindakan yang dilakukan hendaknya juga perlu mempertimbangkan keuntungan dan kerugian bagi lingkungan sekitar. Salah satu upaya manusia dalam menjaga keseimbangan sumber daya alam yaitu dengan melakukan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
1)  Pengertian AMDAL
AMDAL atau Analisis Mengenai Dampak Lingkungan adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan suatu usaha dan/atau kegiatan. Tujuan dan sasaran AMDAL adalah untuk menjamin suatu usaha dan kegiatan pembangunan atau proyek agar dapat berjalan secara sinambung tanpa merusak lingkungan hidup sera menjaga keseimbangan sumber daya alam yang ada di lingkungan. Kegiatan AMDAL ini dibuat saat mulai perencanaan proyek, yakni sebelum pembangunan fisik (bangunan gedung, bendungan, saluran irigasi dan sebagainya) dilaksanakan. Kegiatan yang akan dilaksanakan ini diperkirakan dapat memberikan pengaruh terhadap lingkungan hidup di sekitarnya. Pengaruh terhadap lingkungan hidup yang dimaksudkan di sini adalah pengaruh dari aspek fisik, kimia, ekologi, sosial ekonomi, social budaya dan kesehatan masyarakat.Kegiatan AMDAL ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup.

2) Kegunaan AMDAL
Secara umum, keguanaan AMDAL sebagai berikut :
a.    Bahan bagi perencanaan pembangunan wilayah
b.    Membantu proses pengambilan keputusan tentang kelayakan lingkungan hidup dari rencana usaha dan/ atau kegiatan.
c.    Memberi masukan untuk penyusun desain rinci teknis dari rencana usaha dan/atau kegiatan.
d.    Memberi masukan untuk penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup.
e.    Memberi informasi bagi masyarakat atas dampak yang ditimbulkan dari suatu rencana  usaha dan/atau kegiatan.
3) Dokumen AMDAL
Kegiatan AMDAL merupakan prasyarat yang harus dipenuhi dalam mengembangkan usaha yang berdampak luas pada masyarakat. Dengan demikian AMDAL bagi pemerintah daerah dimanfaatkan untuk bahan perencanaan pembangunan wilayah. Lewat kegiatan AMDAL maka pemerintah daerah memiliki bahan yang cukup dalam membantu masyarakat dalam rangka memutuskan rencana usaha dan menjamin keberlanjutan usaha yang akan dikembangkan. Kegiatan AMDAL melibatkan 4 dokumen, yakni :
a.    Dokumen Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan Hidup. ( KA-ANDAL).
b.    Dokumen Analisis Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL).
c.    Dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL).
d.    Dokumen Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup ( RPL)
Ke empat dokumen inilah yang nantinya akan dinilai layak atau tidaknya suatu proyek dilaksanakan. Tujuan akhir dari kegiatan AMDAL ini adalah memberikan alternatif solusi dalam mengurangi dampak negatif dari lingkungan. Dengan demikian lewat kegiatan AMDAL, Pemerintah daerah dan pusat memiliki cukup sumber informasi dalam mengambil keputusan boleh tidaknya dikembangkan usaha atau proyek di tempat itu.
Dokumen analisis mengenai dampak lingkungan di atas dibuat sebelum kegiatan proyek dimulai, sehingga tekanannya pada aspek perencanaan.Butir-butir perencanaan memuat aspek yang sifatnya preventif, yakni analisis mengenai dampak lingkungan dari segi konsep. Sebagai gambaran misalnya apabila dalam suatu lokasi akan didirikan suatu industri yang menggunakan mesin-mesin besar sehingga dimungkinkan menghasilkan polusi kebisingan bunyi. Dari segi perencanaan perlu dilakukan analisis, meliputi pemakaian teknologi yang dapat mengurangi gejala polusi kebisingan yang mengganggu dan membahayakan masyarakat di sekitar lokasi tersebut.


3.   PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Manusia tidak bisa lepas dari sumber daya alam. Segala kebutuhan manusia tidak ada satupun yang tidak berasal dari alam. Populasi jumlah manusia semakin berkembang sedangkan sumber daya alam di bumi ini tetap. Maka dari itu perlu adanya  upaya pelestariaan sumber daya alam, upaya tersebut telah banyak digalakan dimana-mana namun hasilnya tidak begitu memuaskan. Seperti halnya semakin banyaknya sampah, semakin berkurangnya lahan hutan, pengelolaan sumber daya alam yang tidak beraturan. Sumber daya alam yang ada sekarang ini merupakan titipan dari anak cucu kita oleh sebab itu kita harus pengelola sumber daya alam dengan wawasan lingkungan yang berkelanjutan.
Ada beberapa cara yang diterapkan dalam upaya pengelolaan sumber daya alam diantaranya prinsip ekoefisiensi yaitu membuat suatu  perencanaan penggunaan, pengelolaan, dan penyelamatan sumber daya alam. Serta harus memperhitungkan akibat-akibat yang merugikan baik bagi kelangsungan pembangunan maupun kelangsungan ekosistem. Sebelum menerapkan ekoefisiensi yang tepat terlebih dahulu diperlukan pemahaman mengenai jenis, kondisi, dan nilai setiap sumber daya alam. Sumber daya alam ada yang tidak bisa diperbaharui dengan demikian dalam penggunaanya harus sehemat mungkin. Dan sumber daya alam yang dapat diperbaharui juga perlu digunakan dengan baik dan hemat supaya bisa di manfaatkan dalam jangka waktu yang panjang. Selain itu diterapkan juga cara pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

4.2 Saran
Pengelolaan sumber daya alam hendaknya memperhatikan hal-hal yang akan merugikan lingkungan dan mencari solusi dari dampak tersebut. Ada prinsip ekoefiensi untuk mengelola sumber daya alam. Dalam konteks efisiensi diperlukan adanya perencanaan penggunaan, pengelolaan, dan penyelamatan sumber daya alam, serta harus memperhitungkan dampak pada lingkungan.


DAFTAR RUJUKAN

Hastuti, Novi.2011.Pengelolaan Sumber Daya Alam dengan Koefisiensi , Pembangunan Berkelanjutan dan Berwawasan Lingkungan, (Online). Jakarta: http://novi-hastuti.blogspot.com/2011/07/pengelolaan-sumber-daya-alam-dengan.html. (Diakses tanggal 6 April 2013 pukul 15.03).
Mujiono.2012. PERANAN MANUSIA DALAM MENJAGA KESEIMBANGAN LINGKUNGAN, (Online).Sidoarjo: http://mujiono12.blogspot.com/
2012/12/peranan-manusia-dalam-menjaga_9832.html.(Diakses tanggal 6 April 2013 pukul 14.47)
Munir, Zaldy.2010.Fungsi Manusia Sebagai Khalifah di Bumi, (Online). Jakarta: http://zaldym.wordpress.com/. (Diakses tanggal 6 April 2013 pukul 14.05 WIB)
Syamsuri, Istamar.2006.Biologi 1B untuk SMA Kelas X Semester 2. Malang: Erlangga

1 komentar: