PERAN MANUSIA DALAM
PENGELOLAAN DAN PELESTARIAN
SUMBER DAYA ALAM
1.
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Sumber Daya Alam
(SDA) adalah segala sesuatu yang muncul secara alami yang dapat digunakan untuk
pemenuhan kebutuhan manusia. Di mana menurut sifatnya sumber daya alam
digolongkan menjadi 2, yaitu sumber daya alam yang dapat diperbaharui dan sumber
daya alam yang tidak dapat diperbaharui. Sumber daya alam yang dapat
diperbaharui adalah kekayaan alam yang akan terus ada selama penggunaannya
tidak dieksploitasi berlebihan. Contoh sumber daya alam yang dapat diperbaharui
adalah tumbuhan, hewan, mikroorganisme, sinar matahari, angin, dan air. Sumber
daya alam yang tidak dapat diperbaharui adalah kekayaan alam yang jumlahnya
terbatas karena penggunaanya lebih cepat daripada proses pembentukannya dan
apabila digunakan secara terus-menerus akan habis. Contoh sumber daya alam yang
tidak dapat diperbaharui adalah minyak bumi, emas, besi, dan berbagai bahan
tambang lainnya.
Di era global ini,
banyak manusia yang menggunakan sumber daya alam dengan seenaknya tanpa
memperhatikan dampak yang ditimbulkan nantinya. Sebagai manusia yang
bertanggung jawab terhadap kelestarian bumi, wajib adanya untuk memperhatikan
dampak dan manfaat penggunaan sumber daya alam yang ada serta cara pengelolaan
dan pelestariannya.
Mengetahui dampak
positif dan negatif serta manfaat penggunaan sumber daya alam dengan baik akan
menentukan tindakan yang sesuai untuk dilakukan dalam pengelolaan dan
pelestariannya. Dengan mengelola dan melestarikan sumber daya alam secara benar
akan menyelamatkan bumi ini dari bahaya terutama global warming. Selain itu sumber daya alam akan berguna sesuai
dengan kebutuhan manusia.
1.2
Rumusan Masalah
1.
Bagamanakah peran manusia
sebagai pemimpin di bumi?
2. Bagaimanakah peran manusia sebagai pengguna dan pengelola Sumber
Daya Alam (SDA)?
3. Bagaimanakah peran manusia sebagai makhluk yang bertanggung jawab
pelestarian dan keseimbangan (sustainable) Sumber Daya Alam?
4. Bagaimanakah peran AMDAL dalam pelestarian lingkungan?
1.3
Tujuan
1.
Menjelaskan peran manusia
sebagai pemimpin di bumi.
2. Menjelaskan peran manusia sebagai pengguna dan pengelola Sumber
Daya Alam (SDA).
3. Menjelaskan peran manusia sebagai makhluk yang bertanggung jawab
pelestarian dan keseimbangan (sustainable) Sumber Daya Alam.
4.
Menjelaskan peran AMDAL
dalam pelestarian lingkungan.
2.
PEMBAHASAN
2.1
Manusia Sebagai Pemimpin di Bumi
Manusia adalah makhluk hidup ciptaan tuhan
dengan segala fungsi dan potensinya yang tunduk kepada aturan hukum alam,
mengalami kelahiran, pertumbuhan, perkembangan, mati, dan seterusnya, serta
terkait dan berinteraksi dengan alam dan lingkungannya dalam sebuah hubungan
timbal balik positif maupun negatif. Manusia adalah makhluk yang terbukti
berteknologi tinggi. Ini karena manusia memiliki perbandingan massa otak dengan
massa tubuh terbesar diantara semua makhluk yang ada di bumi. Walaupun ini
bukanlah pengukuran yang mutlak, namun perbandingan massa otak dengan tubuh
manusia memang memberikan petunjuk dari segi intelektual relatif.
Manusia atau orang dapat diartikan dari
sudut pandang yang berbeda-beda, baik itu menurut biologis, rohani, dan
istilah kebudayaan, atau secara campuran. secara biologis, manusia
diklasifikasikan sebagai homo sapiens (bahasa latin untuk
manusia) yang merupakan sebuah spesies primata dari golongan mamalia yang
dilengkapi otak berkemampuan tinggi. Manusia juga sebagai mahkluk individu
memiliki pemikiran-pemikiran tentang apa yang menurutnya baik dan sesuai dengan
tindakan-tindakan yang akan diambil. Manusia pun berlaku sebagai makhluk sosial
yang saling berhubungan dan keterkaitannya dengan lingkungan dan tempat
tinggalnya.
Bagi seorang atheis,
manusia tak lebih dari fenomena alam seperti makhluk yang lain. Oleh karena
itu, manusia menurut mereka hadir di muka bumi secara alamiah dan akan hilang
secara alamiah. Apa yang dialami manusia, seperti peperangan dan bencana alam
yang menyebabkan banyak orang mati, adalah tak lebih sebagai peristiwa alam
yang tidak perlu diambil pelajaran atau dihubungkan dengan kejahatan dan dosa,
karena dibalik kehidupan ini tidak ada apa-apa, tidak ada Tuhan yang mengatur,
tidak ada sorga atau neraka, seluruh kehidupan adalah peristiwa alam. Bagi
orang atheis fungsi manusia tak berbeda dengan fungsi hewan atau
tumbuh-tumbuhan, yaitu sebagai bagian dari alam.
Bagi orang yang
menganut faham sekuler, manusia adalah pemilik alam yang boleh mengunakannya
sesuai dengan keperluan. Manusia berhak mengatur tata kehidupan di dunia ini
sesuai dengan apa yang dipandang perlu, dipandang baik dan masuk akal karena manusia
memiliki akal yang bisa mengatur diri sendiri dan memutuskan apa yang dipandang
perlu. Mungkin dunia dan manusia diciptakan oleh Tuhan, tetapi kehidupan dunia
adalah urusan manusia, yang tidak perlu dicampuri oleh agama. Agama adalah
urusan individu setiap orang yang tidak perlu dicampuri oleh orang lain apa
lagi oleh negara.
Sebagai khalifah
atau pemimpin di bumi, manusia diberi tangung jawab pengelolaan alam semesta
untuk kesejahteraan umat manusia, karena alam semesta memang diciptakan Tuhan
untuk manusia. Sebagai wakil Tuhan manusia juga diberi otoritas ketuhanan;
menyebarkan rahmat Tuhan, menegakkan kebenaran, membasmi kebatilan, menegakkan
keadilan, dan bahkan diberi otoritas untuk menghukum mati manusia. Sebagai
hamba manusia adalah kecil, tetapi sebagai khalifah Allah, manusia memiliki
fungsi yang sangat besar dalam menegakkan sendi-sendi kehidupan di muka bumi.
Oleh karena itu, manusia dilengkapi Tuhan dengan kelengkapan psikologis yang
sangat sempurna, akal, hati, syahwat dan hawa nafsu, yang kesemuanya sangat
memadai bagi manusia untuk menjadi makhluk yang sangat terhormat dan mulia,
disamping juga sangat potensil untuk terjerumus hingga pada posisi lebih rendah
dibanding binatang.
Sebagai khalifah di
bumi, manusia memiliki tugas-tugas yang hendaknya dilakukan, antara lain:
1)
Memimpin Diri Sendiri
Manusia sebagai khalifah di
bumi artinya setiap manusia adalah khalifah, pemimpin dirinya sendiri sebelum
memimpin saudaranya yang lain.
Dengan belajar mengontrol
apa yang dipikirkan kita,hati kita,tingkah laku kita,perasaan kita, dan sikap
yang seharusnya bagaimana harus ditampilkan, tanpa kita sadari bahwa kita sedang
memimpin diri kita sendiri. Kita hidup di dunia ini akan selalu dihadapkan pada
dua pilihan,yaitu dengan berujung denganbaik atau buruk. Itulah kelebihan kita
lainnya yaitu diberi pilihan.
2)
Menjaga Alam dan Saling Menyayangi
Selain tugas manusia
sebagai khalifah di bumi ini yaitu beribadah kepada Sang Maha Pencipta, tugas
lain manusia di bumi ini yaitu menjaga alam dan isinya. Alam yang memberikan
kita keberadaan hidup,oleh karena itu kita harus menjaga dan melestarikannya. Dengan
cara menggunakan apa yang ada di alam ini dengan secukupnya tanpa
berlebihan.Tidak merusak apa yang ada di alam ini,karena itu akan merugikan
diri kita sendiri. Tugas lain manusia sebagai khalifah di bumi ini yaitu saling
menyayangi dan menjaga setiap sesama umat manusia,menolong sesama
saudaranya.Allah menciptakan umat manusia beragam bukan untuk saling
menjatuhkan,atau saling bermusuhan, melainkan untuk saling mengenal,supaya kita
bisa belajar satu sama lainnya. Karena itu jangan jadikan perbedaan untuk kita
saling menjatuhkan dan perpecahan. Manusia hidup di bumi ini butuh orang lain, antara
satu sama lainnya saling ketergantungan, karena pada hakikatnya kita ini satu
turunan, yaitu turunan nabi Adam. Tanamkan rasa toleransi dan menyayangi, senantiasa
tolong menolong, serta selalu mengingatkan dalam perbaikan.
3)
Memakmurkan dan Memelihara Bumi
Allah menciptakan manusia
sebagai khalifah di bumi ini artinya,maksudnya manusia di ciptakan untuk
menjadi penguasa dan pengatur segala yang ada di bumi ini yaitu menjaga tumbuh-tumbuhan,
hewan, hutan, laut, gunung, perikana, dan lain-lain. Manusia sebagai khalifah
di bumi ini harus bisa memanfaatkan semua yang ada di bumi ini demi
kemaslahatannya.
Manusia sebagai khalifah di
bumi memiliki kewajiban bersama yang dibebankan Allah yaitu mengekplorisasi
kekayaan bumi untuk kemaslahatan umat manusia. Selain itu tugasnya yaitu
memelihara bumi dan memelihara akidah yang ada di dalamnya.
2.2
Manusia Sebagai Pengguna dan Pengelola Sumber Daya Alam
Sumber daya alam (biasa disingkat SDA) adalah segala sesuatu yang muncul
secara alami yang dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan manusia pada umumnya. Yang tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak bumi, gas alam, berbagai jenis logam, air, dan tanah. Salah satu peran manusia dalam menggunakan sumber daya alam yang
ada yaitu sebagai pengelola sumber daya alam tersebut. Beberapa upaya yang
dilakukan dalam pengelolaan sumber daya alam antara lain:
1)
Pengelolaan Sumber Daya Alam Berwawasan Lingkungan
Pengelolaan sumber
daya alam berwawasan lingkungan adalah usaha sadar untuk mengelola sumber daya
alam sesuai dengan kemampuan dan kesesuaian suatu lokasi dengan potensi
produktivitas lingkungannya. Bertujuan untuk melestarikan sumber daya alam agar
lingkungan tidak cepat rusak. Selain itu, bertujuan untuk menghindarkan manusia
dari bencana lingkungan, seperti banjir, longsor, pencemaran lingkungan dan
berkurangnya keragaman flora dan fauna. Penerapan pengelolaan sumber daya alam
berwawasan lingkungan adalah sebagai berikut :
a.
Menggunakan pupuk alami
atau organik;
b.
Penggunaan pestisida sesuai
kebutuhan;
c.
Penggunaan peralatan yang
tepat dalam pembukaan tanah agar topsoil tidak hilang;
d.
Tidak membuang zat pencemar
dan beracun ke saluran air, sungai dan laut;
e.
Setiap pabrik industri
harus membuat cerobong asap yang tinggi dan melakukan penyaringan asap;
f.
Tidak membangun perumahan
atau industri di wilayah resapan air;
g.
Membuat terasering atau
sengkedan pada lahan miring.
2)
Pengelolaan Sumber Daya Alam Berkelanjutan
Pengelolaan sumber
daya alam berkelanjutan adalah upaya sadar dan berencana menggunakan dan
mengelola sumber daya alam secara bijaksana untuk memenuhi kebutuhan hidup
manusia di masa sekarang dan di masa depan. didasarkan pada dua prinsip yaitu
pertama, sumber daya alam terutama sumber daya alam yang tidak dapat
diperbaharui memiliki persediaan yang terbatas sehingga harus dijaga ketersediaannya
dan digunakan secara bertanggung jawab. Kedua, pertambahan penduduk setiap
tahun meningkat, maka kebutuhan hidup akan meningkat pula. Oleh karena itu,
potensi sumber daya alam harus bisa mendukung kebutuhan sekarang dan kebutuhan
di masa depan. Penerapan pengelolaan sumber daya alam berwawasan berkelanjutan
adalah:
a.
Mengurangi eksploitasi yang berlebihan
terhadap alam;
b.
Menggunakan sumber daya alam secara
efisien;
c.
Pemanfaatan sumber daya alam sesuai dengan
daya dukung lingkungan;
d.
Pengolahan barang tambang sebelum di ekspor
agar memiliki nilai jual yang tinggi dan mengurangi penggunaan barang tambang;
e.
Mencari alternatif penggunaan bahan bakar
minyak;
f.
Menggunakan bahan bakar yang ramah
lingkungan.
3)
Pengelolaan Sumber Daya Alam Berdasarkan Prinsip Ekofisiensi
Pengelolaan sumber
daya alam berdasarkan prinsip ekofisiensi adalah menggunakan sumber daya alam
dengan biaya yang murah dan meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan.
Ekofisiensi mempunyai dua prinsip, yaitu prinsip mengoptimalkan daya dukung
lingkungan dan prinsip kedua meningkatkan efisiensi bahan baku. Penerapan prinsip ekofiensi dalam kehidupan seharihari, seperti:
a.
menghemat penggunaan listrik,
b.
menghemat penggunaan air,
c.
menggunakan bensin super tanpa timbal untuk
kendaraan,
d.
mendaur ulang kertas yang tidak terpakai,
e.
menjadikan sampah sebagai sampah atau
pupuk,
f.
mendaur ulang barang yang sudah tidak
terpakai (reuse),
g.
menggunakan kembali barang yang sudah
dipakai (recycle),
h.
mengurangi eksploitasi yang berlebihan
terhadap alam (reduce).
Selain mengelola, manusia hendaknya
juga perlu melestarikan sumber daya alam yang ada, agar ketersediaan sumber
daya alam tersebut bisa digunakan oleh generasi berikutnya. Berikut ini adalah
beberapa upaya yang bisa dilakukan dalam pelestarian sumber daya alam, yaitu:
1)
Menanam kembali tanah yang
gundul dengan pepohonan.
2)
Membersihkan lingkungan
sekitar dari timbunan sampah.
3)
Menghemat pemakaian bahan
bakar dari minyak bumi.
4)
Melindungi hewan-hewan di
hutan agar tidak punah.
5)
Perlindungan sumber daya
alam dari pemanfaatan yang eksploitatif dan tidak terkendali terutama di
kawasan konservasi, termasuk kawasan konservasi laut dan lahan basah, serta
kawasan lain yang rentan terhadap kerusakan;
6)
Perlindungan hutan dari
kebakaran;
7)
Pengelolaan dan perlindungan keanekaragaman hayati dari ancaman kepunahan, baik yang
ada di daratan, maupun di pesisir dan laut;
8)
Pengembangan sistem insentif dan disinsentif dalam perlindungan dan konservasi sumber
daya alam;
9) Pengembangan sistem perlindungan tanaman dan hewan
melalui pengendalian hama, penyakit, dan gulma secara terpadu yang ramah
lingkungan;
10) Pengkajian dampak hujan asam (acid deposition) di
sektor pertanian;
11) Penyusunan tata-ruang dan zonasi untuk perlindungan
sumber daya alam, terutama wilayah-wilayah yang rentan terhadap gempa bumi
tektonis dan tsunami, banjir, kekeringan, serta bencana alam lainnya;
12)
Pengembangan hak-paten
jenis-jenis keanekaragaman hayati asli Indonesia dan sertifikasi jenis;
13) Pemantauan kualitas udara dan air tanah khususnya di
perkotaan dan kawasan industri; kualitas air permukaan terutama pada kawasan
sungai padat pembangunan dan sungai lintas propinsi; serta kualitas air laut di
kawasan pesisir secara berkesinambungan dan terkoordinasi antar daerah dan
antar sektor;
14) Pengawasan penaatan baku mutu air limbah, emisi atau
gas buang dan pengelolaan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) dari sumber
institusi (point sources) dan sumber non institusi (non point sources);
15) Pengkajian mendalam terhadap dampak perubahan iklim
global dan upaya antisipasinya pada sektor-sektor prioritas;
16) Adaptasi dampak perubahan iklim pada rencana
strategis sektor maupun rencana pembangunan daerah;
17) Peningkatan produksi dan penggunaan pupuk kompos yang
berasal dari limbah domestik perkotaan;
18)
Pengembangan sistem dan
mekanisme pengelolaan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) serta pendirian
sekurangnya satu fasilitas pengelola limbah B3;
2.3
Manusia Sebagai Makluk yang Bertanggung Jawab atas Pelestarian dan Keseimbangan
(sustainable) Sumber Daya Alam.
Dalam sejarah kehidupan,
manusia sebagai makhluk yang pertama kali bersedia menerima amanah dari Tuhan
untuk mengelola alam semesta. Manusia selalu berusaha untuk dapat menguasai
alam semesta. Manusia adalah makhluk yang paling berhak mengatur, menata, dan
memanfaatkan lingkungan sesuai dengan kebutuhannya, sedang makhluk lainnya
seringkali tidak diberi kesempatan mengatur alam semesta ini. Berkat kemampuan
dalam hal berpikir, bernalar manusia dapat mengatur, memanfatkan sumber daya
alam hayati maupun non hayati untuk kebutuhan hidup dan kehidupannya. Cara
memanfaatkan sumber daya alam ini dilakukan lewat berbagai cara yang kesemuanya
itu ditujukan untuk kemakmuran hidup, kesejahteraan dan kelangsungan hidup
manusia beserta anak turunnya. Manusia dalam mengelola dan memanfaatkan sumber
daya alam lewat kemampuan intelektualnya, di samping ada kemanfaatannya bagi
makhluk hidup tetapi juga ada sisi negatif yang muncul. Efek yang selalu
mengiringinya adalah rusaknya sumber daya alam dan bahkan seringkali juga
memusnahkan sumber daya alam flora maupun fauna serta manusia itu sendiri.
Kegiatan manusia dalam memanfaatkan sumber daya alam mengakibatkan
dampak terhadap ekosistem. Oleh sebab itu dalam pengelolaan sumber daya alam
perlu dipikirkan dampak apa yang akan timbul pada ekosistem, dan cara untuk
menanggulangi dampak tersebut antara lain:
1) Pelestarian Sumber Daya Air
Air merupakan sumber kehidupan. Manusia setiap hari tidak terlepas
dari penggunaan air. Pencemaran air dari limbah rumah tangga dan industri
merupakan suatu permasalahan. Dalam industri biasanya di adakan AMDAL untuk
menanggulangi pencemaran air. Kebutuhan air yang semakin meningkat karena
jumlah populasi manusia makin bertambah. Penyerapan air oleh tanaman semakin
berkurang karena banyak hutan yang gundul akibat dari pengelolaan sumber daya
alam, maka itu perlu diadakannya reboisasi untuk menyimpan cadangan air. Beberapa
cara untuk mengembalikan kualitas air, diantaranya:
a.
Sanitasi air sungai, cara ini memerlukan alat, bahan, dan langkah
kerja tertentu dalam menerapkannya.
b.
Sanitasi air sumur, cara sanitasi air
sumur yang paling sering dilakukan dengan menggunakan pot klorinasi. Penggunaan
pot ini bertujuan agar proses klorinasi bisa berlangsung lama karena lubang
kecil di pot menjamin pelarutan-pelarutan chlor berlangsung lambat dan konsentrasi
larutan bisa terkontrol.
2)
Pelestarian Sumber
Daya Perikanan
Laut merupakan sumber ikan yang sangat banyak, tapi dalam
penangkapan ikan di laut kadang tidak memperhatikan dampak yang merusak
ekosistem laut. Menangkap ikan dengan menggunakan pukat harimau, dengan alat
tersebut maka ikan-ikan kecil akan tertangkap sehingga memutus reproduksi
ekosistem ikan yang lama kelamaan bisa punah, atau dengan menggunakan bom yang
sangat berbahaya bagi semua ekosistem yang hidup di laut.
Penangkapan ikan yang baik bis menggunakan kapal motor dilengkapi
jaring atau jala dengan ukuran yang besar, supaya ikan-ikan kecil yang
tertangkap akan lepas, hanya ikan-ikan besar yang tertahan. Sebaiknya kita
perlu membudidayakan ikan, jangan hanya bergantung pada ikan yang ada di laut. Cara
mengatasi overfishing, dengan langkah-langkah berikut:
a.
Membatasi jumlah hasil tangkap
b. Mengatur waktu
tangkap
c.
Melakukan pengaturan ukuran hasil tangkap (ukuran panjang/berat)
d. Mengatur dan
mengawasi jenis alat tangkap
e. Menerapkan sistem
zonasi
f.
Melarang penggunaan bahan peledak
3)
Pelestarian dan Pengelolaan
Sumber Daya Pertambangan
Hasil tambang termasuk sumber daya alam yang tidak dapat
diperbaharui sehingga dalam mengelolaannya harus sehemat dan sebaik mungkin.
Upaya dalam mengatasi hal tersebut dengan melakukan strategi pertambangan
berwawasan lingkungan sampai dengan proses pengolahannya sampai terus mencari
sumber daya pengganti. Beberapa cara dalam menanggulangi pengelolaan bahan
tambang antara lain:
a.
Penghematan dalam pemakaiannya dengan selalu mengingat generasi
penerus
b. Melakukan ekspor
tambang bukan sebagai bahan mentah, tetapi sudah menjadi bahan baku atau jadi
c.
Mengadakan penyelidikan dan penelitian untuk menemukan lokasi
pertambangan yang baru
d. Apabila dimungkinkan
diusahakan bahan pengganti.
4)
Pengelolaan Lahan
Lahan di dunia ini jumlahnya tetap sedangkan mahluk hidup makin
berkembang jumlahnya. Sehingga pemakaian
lahan akan berlangsung secara kontinu. Saat ini banyak lahan produktip yang
dijadikan lahan bangunan (pemukiman, tempat usaha, kantor, pabrik). Penggunaan lahan untuk suatu pemanfaatan
tertentu harus mempertimbangkan persyaratan penggunaan lahan dan tingkat
kemampuan lahan serta tingkat kesesuaian lahan.
5)
Pengelolaan Limbah
Meskipun limbah bukan tergolong dalam sumber daya alam tetapi
limbah dihasilkan dari pengelolaan sumber daya alam. Pemerintah telah
mengeluarkan peraturan untuk industri, dalam peraturan ini setiap industri
wajib mengelola limbah menjadi limbah yang netral dan tidak berbahaya terhadap
lingkungan. Pengelolaan limbah ini dilakukan pada bak-bak penampung limbah
sementara. Selain itu pemerintah iuga mengeluarkan peraturan supaya lokasi industri
jauh dari pemukiman penduduk dan mencegah daur limbah berhubungan langsung
dengan sumber air penduduk.
6)
Pengelolaan Sumber Daya
Kehutanan
Keadaan hutan sekarang ini sangat menghawatirkan karena semakin
banyaknya kebutuhan. Pembalakan hutan liar makin merajalela, kebakaran hutanpun
tak bisa terhindarkan. Upaya untuk mengatasi hal tersebut harus mengadakan
reboisasi dan pemeliharaan hutan dengan benar. Sebenarnya pemerintah telah
mengeluarkan peraturan tentang hutan yang dilindungi tetapi peraturan tersebut
belum sepenuhnya menjadi solusi terhadap pembalakan.
2.4
Peran AMDAL dalam Pelestarian Lingkungan
Dalam menjaga keseimbangan sumber daya alam, manusia hendaknya memperhatikan setiap aspek yang
berkaitan dengan lingkungan sekitarnya. Dalam setiap tindakan yang dilakukan
hendaknya juga perlu mempertimbangkan keuntungan dan kerugian bagi lingkungan
sekitar. Salah satu upaya manusia dalam menjaga keseimbangan sumber daya alam
yaitu dengan melakukan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
1)
Pengertian AMDAL
AMDAL atau Analisis Mengenai Dampak Lingkungan adalah kajian mengenai dampak
besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada
lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang
penyelenggaraan suatu usaha dan/atau kegiatan. Tujuan dan sasaran
AMDAL adalah untuk menjamin suatu usaha dan kegiatan pembangunan atau
proyek agar dapat berjalan secara sinambung tanpa merusak lingkungan hidup sera
menjaga keseimbangan sumber daya alam yang ada di lingkungan. Kegiatan AMDAL ini
dibuat saat mulai perencanaan proyek, yakni sebelum pembangunan fisik (bangunan
gedung, bendungan, saluran irigasi dan sebagainya) dilaksanakan. Kegiatan yang
akan dilaksanakan ini diperkirakan dapat memberikan pengaruh terhadap lingkungan
hidup di sekitarnya. Pengaruh terhadap lingkungan hidup yang dimaksudkan di
sini adalah pengaruh dari aspek fisik, kimia, ekologi, sosial ekonomi, social
budaya dan kesehatan masyarakat.Kegiatan AMDAL ini mengacu pada Peraturan
Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
Hidup.
2) Kegunaan AMDAL
Secara umum, keguanaan AMDAL sebagai
berikut :
a.
Bahan bagi perencanaan pembangunan wilayah
b.
Membantu proses pengambilan keputusan
tentang kelayakan lingkungan hidup dari rencana usaha dan/ atau kegiatan.
c.
Memberi masukan untuk penyusun desain rinci
teknis dari rencana usaha dan/atau kegiatan.
d.
Memberi masukan untuk penyusunan rencana
pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup.
e.
Memberi informasi bagi masyarakat atas
dampak yang ditimbulkan dari suatu rencana
usaha dan/atau kegiatan.
3) Dokumen AMDAL
Kegiatan AMDAL merupakan prasyarat yang harus dipenuhi dalam mengembangkan usaha
yang berdampak luas pada masyarakat. Dengan demikian AMDAL bagi pemerintah
daerah dimanfaatkan untuk bahan perencanaan pembangunan wilayah. Lewat kegiatan
AMDAL maka pemerintah daerah memiliki bahan yang cukup dalam membantu
masyarakat dalam rangka memutuskan rencana usaha dan menjamin keberlanjutan
usaha yang akan dikembangkan. Kegiatan AMDAL melibatkan 4 dokumen, yakni :
a.
Dokumen Kerangka Acuan Analisis Dampak
Lingkungan Hidup. ( KA-ANDAL).
b.
Dokumen Analisis Dampak Lingkungan Hidup
(ANDAL).
c.
Dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan
Hidup (RKL).
d.
Dokumen Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup
( RPL)
Ke empat dokumen inilah yang nantinya akan dinilai layak atau tidaknya suatu proyek
dilaksanakan. Tujuan akhir dari kegiatan AMDAL ini adalah memberikan alternatif
solusi dalam mengurangi dampak negatif dari lingkungan. Dengan demikian lewat
kegiatan AMDAL, Pemerintah daerah dan pusat memiliki cukup sumber informasi
dalam mengambil keputusan boleh tidaknya dikembangkan usaha atau proyek di
tempat itu.
Dokumen analisis mengenai dampak lingkungan di atas dibuat sebelum
kegiatan proyek dimulai, sehingga tekanannya pada aspek perencanaan.Butir-butir
perencanaan memuat aspek yang sifatnya preventif, yakni analisis mengenai
dampak lingkungan dari segi konsep. Sebagai gambaran misalnya apabila dalam
suatu lokasi akan didirikan suatu industri yang menggunakan mesin-mesin besar
sehingga dimungkinkan menghasilkan polusi kebisingan bunyi. Dari segi
perencanaan perlu dilakukan analisis, meliputi pemakaian teknologi yang dapat
mengurangi gejala polusi kebisingan yang mengganggu dan membahayakan masyarakat
di sekitar lokasi tersebut.
3.
PENUTUP
4.1
Kesimpulan
Manusia tidak bisa lepas dari sumber daya alam. Segala kebutuhan manusia tidak ada satupun
yang tidak berasal dari alam. Populasi jumlah manusia semakin berkembang
sedangkan sumber daya alam di bumi ini tetap. Maka dari itu perlu adanya upaya pelestariaan sumber daya alam, upaya
tersebut telah banyak digalakan dimana-mana namun hasilnya tidak begitu
memuaskan. Seperti halnya semakin banyaknya sampah, semakin berkurangnya lahan
hutan, pengelolaan sumber daya alam yang tidak beraturan. Sumber daya alam yang
ada sekarang ini merupakan titipan dari anak cucu kita oleh sebab itu kita
harus pengelola sumber daya alam dengan wawasan lingkungan yang berkelanjutan.
Ada beberapa cara yang diterapkan dalam upaya pengelolaan sumber
daya alam diantaranya prinsip ekoefisiensi yaitu membuat suatu perencanaan penggunaan, pengelolaan, dan
penyelamatan sumber daya alam. Serta harus memperhitungkan akibat-akibat yang
merugikan baik bagi kelangsungan pembangunan maupun kelangsungan ekosistem.
Sebelum menerapkan ekoefisiensi yang tepat terlebih dahulu diperlukan pemahaman
mengenai jenis, kondisi, dan nilai setiap sumber daya alam. Sumber daya alam
ada yang tidak bisa diperbaharui dengan demikian dalam penggunaanya harus
sehemat mungkin. Dan sumber daya alam yang dapat diperbaharui juga perlu
digunakan dengan baik dan hemat supaya bisa di manfaatkan dalam jangka waktu
yang panjang. Selain itu diterapkan juga cara pengelolaan sumber daya yang
berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
4.2
Saran
Pengelolaan sumber daya alam hendaknya memperhatikan hal-hal yang
akan merugikan lingkungan dan mencari solusi dari dampak tersebut. Ada prinsip
ekoefiensi untuk mengelola sumber daya alam. Dalam konteks efisiensi diperlukan
adanya perencanaan penggunaan, pengelolaan, dan penyelamatan sumber daya alam,
serta harus memperhitungkan dampak pada lingkungan.
DAFTAR RUJUKAN
Hastuti, Novi.2011.Pengelolaan Sumber Daya Alam dengan
Koefisiensi , Pembangunan Berkelanjutan dan Berwawasan Lingkungan,
(Online). Jakarta: http://novi-hastuti.blogspot.com/2011/07/pengelolaan-sumber-daya-alam-dengan.html. (Diakses tanggal 6 April 2013 pukul 15.03).
Mujiono.2012. PERANAN MANUSIA DALAM MENJAGA KESEIMBANGAN LINGKUNGAN, (Online).Sidoarjo: http://mujiono12.blogspot.com/
2012/12/peranan-manusia-dalam-menjaga_9832.html.(Diakses tanggal 6 April 2013 pukul 14.47)
Munir, Zaldy.2010.Fungsi Manusia Sebagai Khalifah di Bumi,
(Online). Jakarta: http://zaldym.wordpress.com/. (Diakses tanggal 6 April 2013 pukul 14.05 WIB)
Syamsuri,
Istamar.2006.Biologi 1B untuk SMA Kelas X
Semester 2. Malang: Erlangga
nice makalahnya
BalasHapushttp://cbs-bogor.net/